Irawaty Ua Resmi Ditahan

Hukum & Kriminal4092 Dilihat

Irawaty Ua Resmi Ditahan

KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael saat ini memunculkan nama tersangka baru yakni istri dari Randy Badjideh alias Randy, Irawaty Dewi Astana Ua. Ira sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak (22/4) bulan kemarin.

Berdasarkan informasi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy menyatakan bahwa Ira dipanggil sebagai tersangka dan diperiksa sejak kemarin (24/5) hingga subuh. “Sekitar enam jam pemeriksaan ditutup,” ucapnya.

Pemeriksaan Ira kemudian dilanjutkan pada hari ini pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita. “Selesai pemeriksaan baru ditahan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang
Baca Juga :  Buntut Kasus Sumur Bor Oenunutono, Prof Denik Sri Krisnayanti Kembalikan Uang Negara Rp 95 Juta

Komentar