Ada Konspirasi, Raibnya Tiga Miliar di Bukopin Kupang

Berita Kota1988 Dilihat

KUPANG – Dalam kasus raibnya uang Rp 3 milliar milik nasabah bank Bukopin, disebut ada permufakatan jahat. Hal ini berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Rebeka Adu Tadak, nasabah yang uangnya raib tersebut.

Agustinus Nahak SH, MH, dalam sesi jumpa pers Jumat (18/2/22) menerangkan bahwa terkait dengan dana yang raib dan diinvestasikan ke PT Mahkota itu kliennya tidak pernah tau. “Klien saya tidak pernah tahu, inilah yang saya bilang ada konspirasi, ada permufakatan jahat disini dan terselubung,” jelasnya.

Selanjutnya, pemilik dana yang raib tersebut, Rebeka Adu Tadak menyatakan bahwa uang yang ia deposito pada bank Bukopin tidak pernah ia investasikan ke PT Mahkota. “Saat itu saya hanya tanda tangan tanpa saya baca, karena saya pikir dia mau ke bank untuk proses dideposito Rp 3 M, setelah itu Jeklin langsung jalan dan tanpa penjelasan dan tidak pernah memberikan bukti deposito ke saya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa sudah menghubungi Jeklin dan Angel, namun tidak pernah diberikan slip deposito. “Setelahnya, Jeklin datang ke rumah saya dan duduk diam, saya masih menanyakan Jeklin mana deposito lalu dia meminta Aci menjelaskan. Trus Acimulai, oma uang oma bukan di bank Bukopin tapi ada di PT Mahkota, tiga bulan bukan satu bulan, dari itu kita langsung ribut, saya langsung usir dia,” tambahnya.

Kemudian Jeklin dan Aci Eli juga meminta maaf dan sempat menjanjikan bahwa uang ibu Rebeka akan dikembalikan ke Bank setelah tiga hari. “Kita mau ke bank mereka tidak mau katanya nanti mereka urus di bank, setelah menunggu tidak juga ada uang,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tau dengan PT Mahkota dan tidak mengenal Aci Eli. “Saya tidak pernah dengar dari siapapun tentang PT Mahkota, ini penipuan” tegasnya.

Selanjutnya Ochie, anak dari nyonya Rebeka dengan emosi yang menggebu – gebu menambahkan bahwa anehnya rekening ibunya tersebar tanpa konfirmasi. “Saya sesalkan bahwa rekening mama saya dibuat semau mereka tanpa ada konfirmasi,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Pasar Tradisional Diizinkan Beroperasi Delapan Jam
Baca Juga :   Walikota Tidak Hadir Paripurna Diskors

Komentar