Untuk mewujudkan terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi sebagai berikut:
Pendidikan dan Pengajaran
Pendidikan mendapatkan tempat utama yang harus dipenuhi oleh seluruh sivitas akademika baik dosen maupun mahasiswa. Tanpa pendidikan tidak ada ilmu yang bisa diteruskan, diaplikasikan atau bahkan dikembangkan. Oleh karena itu, pendidikan atau perkuliahan wajib dijalankan oleh sebuah perguruan tinggi untuk melanjutkan keilmuan beserta tujuan dan kegunanaannya. Pendidikan dalam Tridharma bukan hanya dimaknai sebagai sebuah pelajaran semata, akan tetapi sebagai filosofi.
Sejak pertama kali PT didirikan maka disitulah keilmuan berpijak dan meneruskan langkahnya. Tugas ini tidak akan pernah selesai hanya oleh seseorang, namun juga oleh generasi selanjutnya. Bahkan, pendidikan sebagai instrumen paling penting bagi ilmu pengetahuan. Artinya, pendidikan memiliki berbagai hal yang bisa dimanfaatkan baik objektif maupun esensial.
Pasal 1 angka (1) UU no 12/2012, secara eksplisit menyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan demikian, pendidikan ialah suatu proses memberikan dan memperoleh ilmu pengetahuan sebagai upaya meningkatkan kualitas diri, bekal dalam mewujudkan masa depan.
Pendidikan memerlukan pengajaran sebagai sarana agar ilmu pengetahuan tepat sasaran baik dari pemberi dan penerima ilmu pengetahuan tersebut. Selain itu, pengajaran merupakan cara yang dilakukan oleh pengajar (dosen) dalam memberikan ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, baik pendidikan atau pengajaran keduanya tidak dapat dipisahkan. Pendidikan tanpa pengajarann akan menghasilkan output manusia yang tidak memiliki wawasan. Pengajaran tanpa pendidikan bisa akan menghasilkan manusia yang punya wawasan tetapi memiliki moral yang tidak baik.
Hubungannya dengan peran dosen dan mahasiswa dalam pendidikan pengajaran. Aspek pendidikan dan pengajaran, dosen memiliki peran sebagai pemberi ilmu pengetahuan sesuai keahlian dan kompentensinya. Ilmu pengetahuan tersebut haruslah diberikan dengan cara yang mudah dipahami oleh mahasiswa dan harus menciptakan suatu pola pembelajaran yang interaktif. Sedangkan, mahasiswa dalam konteks pendidikan dan pengajaran, sebagai penerima ilmu pengetahuan. Akan tetapi, ilmu pengetahun yang diperoleh haruslah dikembangkan dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Kerjasama dosen dan mahasiswa dalam bidang pendidikan pengajaran sangatlah penting karena dalam pendidikan pengajaran telah terjadi suatu proses transformasi ilmu pengetahuan.
Komentar