Ragukan Peran Randy Sendirian Lakukan Pembunuhan

Hukum & Kriminal2334 Dilihat

KUPANG – Kuasa hukum keluarga Manafe, Aditya Nasution angkat bicara setelah menyaksikan semua proses rekonstruksi yang dilaksanakan sejak Selasa hingga Rabu (22/12/21i. Menurutnya dari awal proses rekonstruksi yang dijalani, pelaku berada dibawah tekanan.

“Karena antusiasme dari warga kota Kupang sungguh luar biasa, tetapi yang saya liat bahwa pelaku cukup tenang dalam melakukan adegan rekonstruksi. Jadi tidak dapat dikatakan pelaku ini kurang leluasa, justru kami tim kuasa hukum agak sedikit bertanya – tanya karena sama sekali tidak ada grogi dalam melakukan rekonstruksi,” jelasnya, Rabu (22/12) malam.

Menurut Aditya, jika diperhatikan secara langsung seharusnya Randy meminta bantuan. “Kalau kita lihat kondisi di lapangan dan lokasi, saya rasa sulit untuk dilakukan seorang diri,” tambahnya.

Lanjut Aditya, adegan terakhir dalam rekonstruksi yang diperagakan Randy masih meragukan. “Dalam artian kita lihat dari postur Randy sendiri dan juga postur korban, tentu hal yang menyulitkan apalagi di tempat yang sama – sama kita ketahui tempatnya cukup tidak nyaman untuk menggali maupun menguburkan,” lanjut Aditya.

Sebagai uasa hukum bersepakat menggaris bawahi beberapa poin penting yang belum sesuai dengan fakta dan keterangan saksi yang ada. “Ke depan, esok hari kita akan persiapkan surat tertulis kepada pihak penyidik Polda NTT yakni ada beberapa keberatan dari tim kuasa hukum yang akan disampaikan, yang mana kita punya harapan dari keterangan tertulis nanti penyidik berani menggali lebih jauh perkara ini,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan agar penyidik dapat mengeksplorasi apakah ini pelaku tunggal atau ada keterlibatan pihak lain. “Karena dari seluruh data yang kami punya, kami tidak bisa mendahului penyidik tapi kami berkeyakinan bahwa pembunuhan berencana ini memiliki alur yang sangat baik, tentu tidak hanya dilakukan oleh seorang tersangka saja. Besar harapan kami, dari pihak penyidik nanti mampu untuk mengembangkan perkara ini lebih jauh supaya terang dan jelas,” harapnya.

Pernyataan senda disampaikan Herry Batileo SH MH dari LBH Surya. Dia mengharapkan penyidik Polda NTT dalam mengambil kesimpulan harus lebih bekerja keras untuk menyingkap tabir pembunuhan itu. Mereka berharap adanya kesesuaian dalam rekonstruksi dengan hasil otopsi.

‘’Kami sendiri maupun keluarga hingga saat ini belum mengetahui hasil otopsi itu bagamana. Padahal ini yang kami butuh untuk transpransi biar ada kesesuaian antara GPS dan hasil otopsi sehingga betul-betul mendapat hasil yang kemudian menjadi bahan untuk naik ke kejaksaan,’’ jelas pengacara Keluarga Manafe, Herry Batileo SH M.

Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan saat proses rekonstruksi, kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabee. Salah satunya adalah pengunaan bukti petunjuk tanpa disesuaikan dengan sidik jadi dan hasil otopsi.

Laporan : yandri imelson

Baca Juga :   Aparat Polres Lembata Diduga Aniaya ODGJ
Baca Juga :   Keluarga Dukung JPU Tuntut Maksimal Ira Ua

Komentar