PDIP Soroti Bunga Pinjaman Masyarakat

Berita Kota936 Dilihat

KUPANG – Rapat paripurna DPRD provinsi NTT masa persidangan III tahun 2020 – 2021 telah ditutup Kamis (9/9) pagi tadi. Dalam pidato menutup persidangan tersebut, ketua DPRD provinsi NTT, Emi Nomleni menekankan beberapa poin penting.

Berdasarkan informasi kupangterkini.com Kamis (9/9/21) ketua DPD PDI Perjuangan NTT tersebut menyorot secara khusus terkait pandemi serta pemberlakuan PPKM. “Dalam masa pandemi Covid – 19 serta PPKM yang telah turun dari level empat ke level tiga untuk kota Kupang, kami mengajak semua pihak khususnya pejabat publik untuk tidak menambah beban masyarakat dan lebih berhati – hati dalam bersikap sehingga tidak membuat gaduh di ruang publik,” ucapnya.

Selanjutnya Emi juga menekankan tentang pinjaman daerah. “Berkenaan dengan pinjaman daerah tahap II, catatannya berupa, adanya perbedaan persetujuan awal dimana pinjaman tidak dikenakan beban bunga, namun dalam perjalanan terjadi penerapan bunga yang cukup besar 6,19 persen dan tentunya cukup memberatkan fiscal daerah,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa tenor pengembalian yang melewati masa jabatan kepala daerah menjadi beban bagi kepemimpinan selanjutnya. “Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan besaran pinjaman yang disesuaikan dengan kemampuan daerah berdasarkan analisis ruang fiskal yang tersedia,” jelasnya.

Selanjutnya, Emi juga menyorot berkenaan dengan LHP BPK kepada pemerintah provinsi NTT tahun 2020 segera ditindaklanjuti pemerintah serta diselesaikan hingga tuntas. “Selain catatan BPK, program dan kegiatan yang menggunakan anggaran besar seperti, budidaya ikan Kerapu, program TJPS, destinasi wisata, penanganan stunting, urusan kehutanan, peternakan dan lainnya, perlu perhatian serius oleh pemerintah,” tegasnya.

Sebagai penutup, Emi juga berharap program serta kegiatan untuk kesejahtraan rakyat harus berdampak bagi kelompok rentan. “Harus berdampak bagi kelompok rentan, perempuan, anak, kelompok disabilitas dan lansia dari segi akses, kontrol, partisipasi dan manfaat, sehingga NTT tidak saja bangkit dan sejahtera tetapi setara dan inklusif,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Kader Nasdem Maju Pilkada Kota Kupang
Baca Juga :   Lima Bulan Kasus Pembunuhan, Keluarga Terima SP2HP Sekali

Komentar