Akun Medsos yang Viralkan Tutorial Gantung Diri Bakal Ditindak Tegas

Berita Kota941 Dilihat

KUPANG – Beberapa waktu terakhir, kasus kematian dengan motif gantung diri menjadi perbincangan hangat dan viral dimedia sosial. Untuk itu, pemilik media sosial yang menyebarluaskan tutorial terkait cara gantung diri akan ditindak tegas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung dengan tegas menyatakan akan menelusuri akun – akun yang tidak bertanggungjawab teraebut dan akan ditindak. “Akan kami telusuri akun-akun medsos yang menyebarkan tutorial gantung diri dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta kepada awak media Kamis (23/1/2025) di lobi Mapolresta Kupang Kota.

Ia,juga katakan bahwa pihaknya telah lakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak cepat dalam mengambil tindakan yang dilarang oleh seluruh agama. “Kerja sama sudah dilakukan dengan dinas terkait, agar masyarakat tidak melakukan aksi bunuh diri dan mau terbuka tentang permasalahan yang dialaminya dengan berbicara kepada keluarga terdekat, maupun tokoh agama sehingga bisa mendapat jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya,”jelas Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga :  Sidang DPRD Kota Kupang Berakhir

Menurut mantan Kapolres Kupang ini, hal itu sangat disayangkan dan disesalkan, karena bunuh diri juga tidak dibenarkan oleh semua ajaran agama. “Bila ada warga yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan melakukan bunuh diri, segera berbicara dengan orang terdekat dan diharapkan untuk berkonsultasi ke psikolog, psikiater atau layanan kesehatan kejiwaan yang ada,”tandasnya.

Baca Juga :  Lagi, Upah Pengusung Jenazah Covid - 19 Belum Dibayarkan

laporan : yandry imelson

Komentar