KUPANG – Pernyataan mosi tidak percaya 23 anggota DPRD Kota Kupang yang langsung dikirim ke DPD PDI perjuangan NTT (30/4) lalu ditanggapi santai ketua DPRD kota Kupang. Ia menyebut hal tersebut hal yang biasa dan tidak luar biasa.
Kepada awak media Senin (3/5/21) Yeskiel Loudue, ketua DPRD Kota Kupang mengatakan bahwa itu merupakan hal biasa. “Tanyakan ke ketua partai politik, apakah ini perintah partai atau keinginan mereka secara pribadi,”jelasnya.
Kalau perintah partai maka silahkan menilai sendiri seperti apa. “Apalagi partai – partai besar, saya masih ketua yang sah, dipilih secara resmi saya duduk disini karena undang – undang,”lanjutnya.
Ia menganggap hal ini merupakan dinamika politik. “Saya berusaha tidak bicara yang aneh – aneh, kalau memang kurang jelas tanya lagi ketua partai mereka,”ujarnya.
Yeskiel mempertanyakan kenapa terjadi hal seperti ini. “Selama ini mereka semua di mana, kenapa sekarang baru mempermasalahkannya,”tambahnya.
Ia mengatakan, coba lihat apakah mosi ini terdapat dalam tata tertib atau tidak. “Saya anggap biasa saja, jabatan ini biasa saja tidak ada yang luar biasa, karena ini pemberian Tuhan bagi saya melalui partai politik yang ditetapkan melalui undang – undang,”tandas Yeskiel.
laporan : yandry imelson
Komentar