Direktur RSUD Tak Hadiri Sidang

Hukum & Kriminal3659 Dilihat

KUPANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) SK Lerik Kupang, Marsiana Halek tak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan Senin (18/1/21) pagi di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Padahal keterangannya sebagai saksi dalam perkara mantan walikota Jonas Salean,  sangatlah diperlukan. 

Baca Juga :  ASN Pemkab Kupang Tilep Uang 400 Juta

Menurut JPU Hendrik Tip SH, Marsiana tak dapat hadir dengan alasan kondisi Kesehatan tidak prima alias sakit. Hal itu disampaikan langsung kepada jaksa oleh  Marsiana sendiri.

‘’ Saya sudah menyampaikan kepada saksi untuk hadir pada waktu sidang selanjutnya nanti. Tetap harus hadirjangan mengelak dari panggilan jaksa,’’ tegas Hendrik Tip.

Baca Juga :  Pagar Panjang dan Danau Ina, Tetap Diklaim Konay

Sidang yang semula dijadwalkan sekitar Pukul 09.35 Wita akhirnya ditunda sepekan. Dan keterangan dari Marsiana sangat penting terkait kasus dugaan korupsi aset berupa tanah kavling milik Pemkot  Kupang. Dia sendiri adalah salah satu penerima kavling itu. (andi pah)

Komentar