76 Partai Politik, Ayo Pelihara Indonesia

Politik990 Dilihat

CUKUP banyak partai politik yang didirikan di Indonesia, sampai Juli 2022, Indonesia memiliki 76 partai politik(parpol). Dari 76 parpol itu, sebanyak 75 parpol diajukan oleh Kemenkumham ke KPU untuk kebutuhan pendaftaran parpol berbadan hukum.(satu parpol yaitu Partai Buruh baru berbadan hukum kemudian).

Demikian Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia(Kemenkumham) tertanggal 17 Februari 2022, No. M.HH.AH.11.04.09 seperti yang dilansir Tempo.com dan CNN Indonesia. Ke 75 parpol itu baru memperoleh status terdaftar/berbadan hukum pada Kemenkumham, yang berarti belum bisa secara otomatis mengikuti Pemilu 2024.

Partai-partai politik ini masih harus mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan harus menjalani verifikasi administrasi maupun faktual.Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa masa pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1-7 Agustus 2022, dan masa pendaftaran akan diakhiri dengan penetapan parpol peserta pemilu2024 pada 14 Desember 2022.

Baca Juga :  PROJO: ''Kami Bukan Onderbouw Parpol Apapun''

Ternyata dalam Pemilu 2019 sudah ada 73 parpol berbadan hukum yang terdaftar pada Kemenkumham, dan dari 73 parpol itu hanya 27 parpol yang mendaftar ikut Pemilu 2019.Dari 27 parpol itu, 16 parpol diterima sebagai calon peserta pemilu 2019 .

Hasil dari verifikasi adminitrasi dan faktual, 14 parpol memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2019, sedangkan dua parpol lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi, karena tidak memenuhi syarat 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia(PKPI) dan Partai Bulan Bintang(PBB).

Kita menanti saja sampai Desember 2022, berapa banyak partai yang akan ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu 2024, dan berapa banyak partai yang lolos verifikasi untuk ikut Pemilu 2024 yang akan datang.

Pilar demokrasi yang kuat.
Komitmen nasional Indonesia melalui UU No,2 tahun 2008 tentang Partai Politik(parpol), menegaskan bahwa “parpol adalah sebagai pilar demokrasi” dalam sistem politik Indonesia.

Baca Juga :  Yuvensius Tukung Optimis Maju Walikota Kupang

Analoginya kalau sekarang pada tahun 2022 sudah terbentuk 76 partai politik, maka itu berarti pilar demokrasi Indonesia akan menjadi lebih besar, kuat berotot dalam sistem politik di Indonesia.

Semakin jelas bagi kita bahwa keberadaan partai politik bukan sekedar memenuhi amanat UUD 1945 yaitu kemerdekaan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat, tetapi sikap dan perilaku partai politik sangat diharapkan dapat memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

Kita juga berharap bahwa keberadaan partai politik yang banyak itu bukan saja untuk kepentingan meramaikan pesta demokrasi pemilu, tetapi hadirnya banyak partai itu, justru akan mampu memperkuat masyarakat dalam ikut berpolitik yang adil dan jujur melalui pendidikan pengkaderan politik sekaligus rekrutmen politik yang akan berujung pada tersedianya kader-kader calon pemimpin baik nasional maupun daerah yang memiliki kemampuan dan karakter kepemimpinan politik yang baik, patriotis dan tidak bermental korupsi.

Baca Juga :  CAATSA : Alat Amerika Serikat Mengontrol Persenjataan Dunia

Merawat sejuta perbedaan
Masyarakat/warga negara Indonesia perlu tahu dengan jelas fungsi parpol terhadap negara dan fungsi parpol terhadap masyarakat bangsa. Fungsi parpol terhadap negara dan bangsa Indonesia harus dapat dinyatakan secara terus menerus melalui partisipasi aktif dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Menggelorakan semangat Bhineka Tunggal Ika merupakan suatu keniscayaan dalam merawat sejuta perbedaan yang dimiliki Indonesia.
Merawat keberagaman dan perbedaan; memelihara persatuan dan kesatuan bangsa terasa belum cukup, masih ditambah lagi dengan kemampuan dan kesungguhan kita menghadapi ancaman dan tantangan radikalisme, terorisme, gangguan dan ancaman terhadap dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia Pancasila.

Kalau NKRI harga mati, mari 76 Parati Politik memelihara Indonesia, mewujudkan rasa aman dan damai serta sejahtera dalam masyarakat Indonesiaa. ***
tulisan : paul j amalo

 

Komentar