Berkat Laporan Warganet, Terduga Pelaku KDRT di Kota Kupang Diamankan

Hukum & Kriminal255 Dilihat

KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melalui Tim Zero Direktorat Reserse Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menunjukkan kinerja yang sigap dan terukur dalam menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat menyita perhatian publik dan viral di berbagai lini media sosial.

Kejadian bermula pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, pihak kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat melalui akun media sosial resmi @ntt.terkini dan saluran pengaduan khusus Tim Zero @tim_zero86. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa telah terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di lingkungan tempat tinggal warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Menyikapi informasi yang masuk, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pengamanan dan Penanganan Khusus, AKP Djafar A Alkatiri, segera bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 23.20 Wita. Kedatangan petugas bertujuan utama untuk memastikan keamanan dan keselamatan korban, mengamankan situasi agar tidak terjadi kekerasan lanjutan, serta melakukan langkah-langkah awal penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Keempat Kalinya Berkas Perkara Randy Badjideh Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Hasil dari pengecekan dan pendataan di lokasi, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial JZP yang diduga kuat sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut. Sementara itu, korban segera didampingi dan dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT guna mendapatkan penanganan medis awal jika diperlukan, sekaligus melengkapi administrasi pembuatan laporan resmi. Selanjutnya kasus diserahkan kepada tim penyidik untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penanganan cepat ini merupakan wujud nyata dari komitmen penuh Polda NTT dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak serta memberantas segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Garong Uang Rakyat Proyek Rehabilitasi & Renovasi Sekolah Pasca Bencana Ditahan Kejati NTT

“Begitu informasi kami terima, kami tidak membuang waktu sedikit pun. Keselamatan korban adalah prioritas utama kami. Polda NTT tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang melukai fisik maupun batin seseorang, apalagi yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat paling aman,” tegas Kombes Nova.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan kejadian tersebut melalui media sosial. Menurutnya, kemudahan akses informasi saat ini menjadi sarana yang sangat membantu aparat kepolisian bekerja lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami menyadari bahwa kehadiran kepolisian tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga NTT untuk tidak takut dan ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Aliansi Timor Bersatu Tuntut Polda NTT Bersikap Adil

Kami telah menyiapkan jalur pengaduan yang mudah, aman, dan bebas biaya. Segala laporan akan kami tangani secara profesional, cepat, serta tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan sesuai semangat ‘NTT Penuh Kasih’ yang menjadi ciri khas pelayanan kami,” tambahnya.

Sampai dengan siaran pers ini diterbitkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk dimintai keterangan secara lengkap. Penyidik juga terus mengumpulkan berbagai alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian maupun lingkungan sekitar tetap aman, tertib, dan kondusif. Polda NTT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik sesuai tahapan proses hukum yang berlangsung.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar