Diperiksa 5 Jam di Kejati NTT, Fransisco Bessi : Seluruh Bukti Sudah Diserahkan

Hukum & Kriminal119 Dilihat

KUPANG – Advokat Fransisco Bernando Bessi mengaku telah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 5 jam di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur. Kasus ini bermula dari pernyataan kontroversial Fransisco saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Kupang.

Dalam kesempatan itu, ia menyebutkan bahwa kliennya, Hironimus Sonbay, pernah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada Gusti Pisdon, yang diduga akan diteruskan kepada mantan Kajari Kupang Ridwan Sujana Angsar dan jaksa Benfrid Foeh.

Dalam keterangannya kepada kupangterkini.com Selasa (5/5/2026) Fransisco mengaku telah memberikan keterangan secara lengkap dan menyerahkan seluruh data serta bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.

Baca Juga :  Kementerian PKP Temukan Penyimpangan Proyek Perumahan 2.100

“Yang pertama, saya sudah memberikan keterangan dengan baik selama sekitar 5 jam di pengawasan Kejati NTT. Yang kedua, seluruh bukti dan data terkait hal tersebut juga sudah saya serahkan sepenuhnya, dan sekarang sudah ada di tangan penyidik,” ungkapnya.

Anggap Laporan Biasa Saja, Klaim Sudah Buktikan Dalilnya

Menanggapi laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak lawan terhadap dirinya ke Polda NTT, Fransisco terlihat santai. Ia menilai hal tersebut adalah hal yang wajar dan merupakan hak setiap warga negara.

“Terhadap laporan yang ada, saya menganggap itu biasa saja. Itu kan hak semua orang untuk melapor,” ujarnya santai.

Baca Juga :  Pasien Berobat, IGD Kosong, Direktur RSUD Naibonat : Tidak Pernah Dibiarkan Kosong

Lebih jauh, Fransisco menegaskan bahwa apa yang dia sampaikan bukan sekadar omong kosong. Menurutnya, ia sudah membuktikan kebenaran dari semua dalil yang diajukan.

“Pada prinsipnya, saya sudah membuktikan apa yang saya dalilkan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Harap Roni Sonbay Diperiksa Lagi, Agar Alur Semakin Terang

Kasus ini berkaitan erat dengan kliennya, Roni Sonbay (Hironimus), yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Fransisco berharap agar kliennya tersebut segera diperiksa kembali untuk mempertajam data yang sudah ada.

“Kami harap klien kami diperiksa lagi, sehingga data-data yang sudah saya berikan menjadi lebih tajam. Tujuannya agar alur ceritanya menjadi terarah dan semakin terang,” tambahnya.

Baca Juga :  Ragukan Peran Randy Sendirian Lakukan Pembunuhan

Apresiasi untuk Kejati NTT, Harap Kasus Segera Untas

Fransisco juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejati NTT dan jajaran Asisten Pengawasan (Aswas) yang dinilai sudah bergerak sangat sigap dan cepat, meskipun menurutnya pihaknya belum menyampaikan laporan resmi secara tertulis.

Terakhir, ia berharap proses hukum ini bisa segera tuntas dan selesai dengan baik, mengingat kasus ini menjadi sorotan dan perhatian yang sangat besar dari publik.

“Kami berharap proses ini bisa segera untas, karena ini menjadi perhatian publik yang luar biasa,” pungkasnya.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar