BAA – Dua orang personel Polres Rote Ndao mengalami luka serius dibagian kepala akibat terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di depan kantor Pengadilan Negeri Baa dalam persidangan Erasmus Frans, pada Senin (30/3). Kedua personel atas nama Briptu Fribet Tulle dan Briptu Fajar Yakob.
Berawal dari masing masing orator yang menyampaikan orasi kemudian terjadi saling provokasi yang mengakibatkan pelemparan batu kearah personel Polres Rote Ndao yang melakukan penyekatan. Aksi Anarkis ini berhasil dihalau personel Polres Rote Ndao yang melakukan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum, namun Kedua personel bersimbah darah akibat lemparan batu dari arah depan kantor Kejaksaan Negeri Baa.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, Kita sudah lakukan penyekatan dilapangan dan memberikan himbauan agar tidak terjadi bentrok antar kubu namun masih juga terjadi aksi provokasi yang berakibat pelemparan batu sehingga terjadi korban luka dari personel pengamanan,” ungkap Kapolres.
“Untuk Bripda Fajar terkena dua Kali lemparan batu yaitu diarea punggung dan area kepala, setelah penanganan medis terdapat 7 (tujuh) jahitan luka pada area kepala yang mengalami luka. Sedangkan Briptu Fribet Tulle juga mengalami luka diarea kepala dengan akibat lemparan batu dari massa aksi dan mendapat enam jahitan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Setelah selesai proses persidangan sekitar pukul 15.00 Wita, massa aksi pendukung terdakwa Erasmus Frans kembali melakukan unjuk rasa dihalaman Kejari Baa dan kembali melakukan pembakaran ban bekas. “Massa aksi berusaha untuk mendobrak masuk pintu kantor Kejari Baa namun karena Barikade Personel Polres Rote Ndao yang tidak bisa ditembus akhirnya mereka membubarkan diri,” tuturnya.
“Secara umum pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi yang berlangsung hari ini berjalan aman, Walaupun terdapat dua personel Polres yang harus mendapat perawatan intensif karena aksi pelemparan dari massa yang berada didepan Kantor Kejari Baa” tandas AKBP Mardiono.
laporan : yandry imelson


























Komentar