Sejarah, Sat Lantas Polres Kupang & PN Oelamasi Sidang Keliling, Tindak Pelanggar Ditempat

Berita Kota3053 Dilihat

OELAMASI – Pertama dalam sejarah, Pengadilan Negeri Kupang bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Kupang, Kejari Kabupaten Kupang gelar sidang keliling pelanggaran lalulintas. Tak terkecuali, semua pengguna jalan yang kedapatan melanggar langsung ditilang serta sidang di tempat.

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin saat ditemui sela – sela kegiatan menyatakan bahwa kegiatan tersebut baru pertama kali dilaksanakan. “Kegiatan ini adalah kegiatan Pengadilan Negeri Oelamasi yang baru pertama kali dilaksanakan,” ucapnya kepada kupangterkini.com Kamis (15/5/25).

Lebih lanjut, ia jelaskan bahwa bentuk – bentuk pelanggaran yang ditindak bervariasi. “Kendaraan yang ditilang yakni tidak mempunyai surat ijin mengemudi (SIM) tidak membawa STNK maupun STNK yang sudah mati pajaknya serta kelengkapan kendaraan seperti spion dan sebagainya,” tambah AKP Firamuddin.

Terakhir, ia menghimbau kepada pengendara mobil maupun sepeda motor agar taat terhadap aturan lalulintas. “Periksa kembali kelengkapan kendaraan baik surat maupun kondisi kendaraan sebelum bepergian,” tandasnya.

Baca Juga :  Sembilan Orang Masih Dinyatakan Hilang

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau SH, MH yang didampingi Hendra Purba SH menyatakan bahwa kegiatan sidang keliling tersebut untuk menindak pelanggaran lalu lintas. “Tujuannya tidak lain supaya masyarakat kabupaten Kupang bisa menyadari bahwa hal penting dalam berkendara adalah melengkapi segala yang berkaitan dengan kendaraan dan juga edukasi,” ungkapnyi.

Menurutnyi kegiatan tersebut baru pertama kali dan anggarannya dari Dipa Pengadilan Negeri Oelamasi. Pihaknya juga berkolaborasi dengan Sat Lantas Polres Kupang, Dishub, Kejaksaan serta Bank BRI.

Baca Juga :  Wagub Terima Penjabat Bupati Viktorius Manek

“Himbauan buat masyarakat kabupaten Kupang, berkendara di jalan raya adalah tantangan tersebdiri oleh karena itu bekali diri dan kendaraan dengan baik dan berkendara dengan aman. Karena kecelakaan lalu lintas di kabupaten Kupang juga cukup tinggi,” tandasnyi.

laporan : yandry imelson

Komentar