Terjatuh ke Selokan Hingga Tak Sadarkan Diri, Korban Buce Masih Dianiaya

Hukum & Kriminal2748 Dilihat

 

OELAMASI – Proses rekonstruksi kasus pengeroyokan almarhum Buce Lubalu telah selesai, sebanyak delapan adegan diperankan baik saksi maupun tersangka pengganti. Pengeroyokan yang menyebabkan kematian almarhum terjadi pada adegan kelima.

Pantauan kupangterkini.com Rabu (5/12/24) pada adegan kelima, terjadi pertikaian antara saksi Sayen Welkis dan tersangka Dimu. Saat itulah korban kemudian melerai pertikaian tersebut, tak berselang lama korban pun kemudian dikeroyok oleh tersangka lainnya pada adegan keenam.

Baca Juga :  Berkas Perkara Pengeroyokan Buce Lubalu Dilimpah ke Pengadilan, Segera Disidangkan

Akibat dipukul dan ditendang beberapa kali hingga korban pun terjatuh ke selokan, hal ini kemudian membuat ibu kandungnya menangis histeris bersama keluarga lainnya. Setelah terjatuh, ternyata seorang tersangka masih turun ke selokan dan masih terus menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga :  Jelang Sidang Tuntutan Ira Ua, PN Perketat Keamanan

Kemudian, adegan berpindah dengan korban diangkat menuju ke pelaminan dan ditidurkan di tempat tersebut. Para saksi yang mengangkat korban kemudian sempat mengecek nadi korban, kemudian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Oesao dengan sepeda motor dan adegan selesai.

Baca Juga :  Terdakwa Sandy Tulle Bilang Dipukul & Ditelanjangi Saat BAP

Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka juga dihadirkan namun dibiarkan tetap didalam mobil tahanan dan diganti peran oleh anggota. Keluarga korban serta warga kelurahan babau pun memenuhi sekitar lokasi, hadir pula Kapolres Kupang AKBP A A Gde Anom Wirata.

laporan : yandry imelson

Komentar