Sidang Kasus Pembunuhan Roy Bole Kembali Ditunda

Hukum & Kriminal5075 Dilihat

KUPANG – Direncanakan, sidang lanjutan kasus Marthen Konay cs dilangsungkan hari ini dengan agenda tuntutan jaksa.

Namun karena ketua majelis hakim yang menilai perkara tersebut sedang sakit maka sidang pembacaan tuntutan ditunda dan akan dilanjutkan Rabu (20/3) mendatang.

Penasehat hukum Marthen Konay cs, Fransisco B Bessi SH, MH, CMe, CLA menyatakan bahwa pihaknya belum mau berkomentar soal tuntutan yang akan diajukan jaksa bagi kliennya.

“Alangkah bagusnya kita tunggu saja tuntutannya seperti apa, apa yang diuraikan jaksa dan brapa tuntutannya kita menunggu Rabu nanti,” ucapnya kepada kupangterkini.com Senin (18/3/24).

Baca Juga :  SK Pengangkatan Kades Dinilai Cacat, Bupati Kupang Digugat

Lebih lanjut, untuk persiapan pihaknya sendiri akan menyampaikan banyak hal dalam pembelaan.

“Yang mana, dalam pembelaan itu kami menggugah majelis untuk melihat fakta sidang yang terjadi, kurang lebih sidang ini tinggal tiga kali lagi,” tambahnya

Sementara pihaknya berharap jaksa maupun majelis sudah menyelesaikan tugasnya masing – masing untuk menggali fakta yang terungkap di persidangan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan ke Mabes Polri

“Tetapi sekali lagi, kita akan melihat prosesnya seperti apa nanti karena akumulasi dari semua ini adalah putusan pengadilan,” tandasnya.

Untuk informasi, Marthen Konay termasuk dalam salah satu terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan Roy Herman Bole 15 September 2023 silam.

Marthen Konay sendiri didakwa pasal 55 ayat 2 KUHP, keseluruhan kasus yang menghilangkan nyawa Roy Bole ini ada sembilan tersangka.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Jazad Astrid dan Lael, Sempat Dibawa Ke Kantor BPK
Baca Juga :  Tinus Perko Divonis Seumur Hidup

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar