Majelis Hakim Sebut Ira Berbelit – Belit

Hukum & Kriminal2371 Dilihat

KUPANG – Pemeriksaan terdakwa Ira Ua kembali dilanjutkan setelah di skors selama satu jam. Saat dilanjutkan, Ira dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim yang merasa janggal dengan pernyataan terdakwa.

Pantauan kupangterkini.com dari ruang sidang Cakra, hakim anggota heran dengan respon Ira saat Randy mengaku padanya telah membunuh. Namun Ira tidak ada respon dan biasa – biasa saja padahal suaminya mengaku membunuh orang, hakim heran kenapa ia tidak bertanya siapa yang dibunuh dan kenapa membunuh.

Pengakuan Randy ini jauh sebelum adanya penemuan jenazah Astrid dan Lael di penggalian pipa Spam kali Dendeng. Pertanyaan hakim yakni kenapa respon Ira hanya biasa saja itu dijawab dengan berbagai alasan dan berbelit – belit.

Karena terlalu berbelit – belit inilah hakim dengan geram menyatakan Ira terlalu berputar – putar, aneh dan janggal. Atas pernyataan hakim anggota itu, Ira sampai bersumpah demi Tuhannya dan katakan dia tidak tau sama sekali.

Sumpah yang Ira keluarkan itu mendapat tanggapan ketua majelis hakim, Wari Juniarti menyatakan bahwa orang yang gampang bersumpah adalah orang yang biasa berbohong. “Selama 30 tahun saya memeriksa terdakwa, orang yang gampang bersumpah itu yang paling banyak berbohong,” ucap Wari Juniarti menyela sumpah dari terdakwa.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Oknum Anggota Polres Nagekeo Tersandung Kasus Asusila
Baca Juga :  PH Saul Manafe Segera Lapor Oknum Polsek Alak Ke Propam Polda NTT

Komentar