Kasus Lifubatu, Sudah 14 Orang Diperiksa

Hukum & Kriminal1790 Dilihat

OELAMASI – Kasus dugaan korupsi pembangunan pagar pembatas serta fasilitas pendukung gelora Lifubatu di kelurahan Babau masuk babak baru. Setelah sebelumnya 10 orang diperiksa sebagai saksi, kali ini bertambah lagi.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Frengky Radja SH yang dikonfirmasi kupangterkini.com Rabu (25/1/23) menyatakan bahwa pada Sabtu (21/1) pekan lalu penyidik telah ke lokasi guna melakukan pemeriksaan. “Penyidik bersama tim Poltek, PPK, kontraktor dan panitia PHO lakukan pemeriksaan lokasi tingkat penyidikan,” jelasnya.

Selanjutnya, penyidik masih menunggu hasil perhitungan teknis dari pihak Poltek. “Hingga saat ini juga saksi yang diperiksa sudah mencapai 14 orang,” ungkap Frengky.

Sebelumnya, diketahui pagu anggaran dalam proyek pembangunan tersebut mencapai RP 2,3 miliar dan dimulai sejak 2016 – 2017 lalu. Sedangkan pada lokasi, beberapa bagian pagar pembatas pada gelora Lifubatu juga roboh dan fasilitas pendukung lainnya rusak bahkan tak terawat.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Silahturahmi dan Pertegas Status Pengurus
Baca Juga :   Kunjungi Kuledoki, Gubernur Tanam Jagung

Komentar