Kawan Terdakwa Bersaksi, JPU Curiga Diarahkan

Hukum & Kriminal1680 Dilihat

KUPANG – Pemeriksaan saksi dalam perkara pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee kali ini menarik untuk diikuti. Pasalnya, paman dari terdakwa Ira Ua, yakni Gustaf Agripa serta kakak terdakwa dihadirkan dalam persidangan.

Saksi pertama yang diperiksa yakni teman arisan Ira yakni, Renata yang dianggap JPU keterangannya sangat aneh. Senada dengan JPU, penasehat hukum keluarga Saul Manafe, Adhitya Nasution SH, MH melalui Joe Bangun, SH mengatakan bahwa keterangan saksi seperti sudah disetting.

“Kita bisa dengar sendiri kalau memang pernyataan saksi seperti sudah diarahkan. Bahkan keterangan saksi kali ini nyaris sama dengan keterangan saksi Novi Pena dan Maria Harun yang notabene teman terdakwa juga,” ucapnya Kamis (12/1/22) kepada kupangterkini.com.

Selain itu, JB sapaan akrab Joe Bangun mengungkapkan bahwa selain Renata, kakak kandung serta paman Ira yakni Gustaf Agripa juga akan diperiksa sebagai saksi. “Walaupun keterangan kakak dan paman terdakwa sesuai aturan yang berlaku tidak disumpah, terlepas dari itu kita berharap jaksa bisa menggali banyak terkait saksi yang dihadirkan ini,” tambahnya.

Karena menurut JB keterangan saksi kali ini bisa menjadi saksi fakta dalam persidangan. “Berbekal informasi saksi – saksi sebelumnya yang menyebut nama dari keluarga terdakwa ini kita lihat peran dari salah satu keluarga terdakwa ini seakan – akan memiliki peran yang penting juga,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Pengacara Ira Ua Janji Buktikan di Persidangan
Baca Juga :  Kabid Propam Polda NTT Polisikan Hendrikus Djawa

Komentar