Identitas Dipakai Orang Tak Dikenal Untuk Mencairkan Dana, Tunggak Hingga 68 Juta

Hukum & Kriminal1212 Dilihat

KUPANG – Nampaknya, warga harus lebih berhati – hati dalam menjaga kerahasiaan identitasnya. Pasalnya, warga Maleset, Namosain, kecamatan Alak, atas nama Burhan Taufik dipakai data pribadinya guna mencairkan dana pada PT Financia Multi Finance (kredit plus).

Atas dasr tersebut, Burhan melaporkan ke SPKT Polda NTT dengan nomor laporan Polisi nomor STTL/B/328/X/2022. Sementara terlapor yakni, Charles serta PT Finansia Multi Finance.

Burhan setelah melaporkan hal tersebut menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya merasa dirugikan lantaran data pribadinya dipakai sejak Agustus 2016 untuk pencairan dana sebesar Rp 7.500.000. Padahal ia mengaku tidak pernah melakukan pinjaman tersebut.

“Saya kaget ketika pada 10 Agustus 2022 mencoba untuk mengajukan pinjaman dana KUR ke Bank BRI cabang Tenau disampaikan oleh petugas bahwa saya di blaclist lantaran mempunyai pinjaman yang belum diselesaikan. Saya tidak pernah melakukan pinjaman di PT Finansia Multi Finance namun saya harus membayar Rp 68 juta ini kan aneh,” ujarnya.

Baca Juga :   Kalah Praperadilan, Penasehat Hukum Ira Ua Tetap Ngotot

Burhan melanjutkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut ia telah mendatangi PT tersebut untuk mempertanyakan pinjamannya itu. Dari situ, petugas membenarkan bahwa ia mempunyai tunggakan yang belum diselesaikan.

Lebih aneh lagi pinjaman tersebut diajukan adalah data dirinya dan pencairan dananya sudah sesuai prosedur. “Ternyata ada orang lain yang tidak saya kenal memakai data pribadi saya untuk pencairan dana.

Lebih aneh lagi, PT Finansia Multi Finance tidak melakukan survei alamat yang tertera di KTP padahal sudah ada tunggakan tagihan. Minimal petugas melakukan penagihan ke alamat saya tapi kenapa itu tidak dilakukan,” ucapnya panjang lebar.

Akibat diblaclist itu juga, membuat Burhan tidak bisa mencairkan dana KUR BRI untuk modal pengembangan usaha kios dirumahnya. “Atas hal tersebut, saya meminta bantuan hukum ke LBH Surya NTT untuk melakukan pendampingan atas persoalan yang menimpa saya,” tandasnya.

Sementara itu, saat kupangterkini.com mencoba mengonfirmasi ke PT Finansia Multi Finance, bagian operasional, Lusia menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan kepada media. Lusia juga menyatakan akan menghubungi kembali ketika sudah disampaikan informasi tersebut kepada atasan.

Baca Juga :   PH Sebut Ada Pelanggaran Prosedur Dalam Penangkapan Derson Lau

“Karena pimpinan yang berhak memberikan keterangan tidak berada di tempat. Tinggalkan nomor kontaknya saja nanti kita hubungi,” singkatnya.

laporan : yandry imelson

Komentar