Guru di TTS Dianiaya Komite Sekolah

Regional1867 Dilihat

SO’E – Terjadi kasus penganiayaan komite sekolah terhadap seorang guru, kali ini datang dari desa Oeleu, kecamatan Toianas, kabupaten TTS. Tepatnya, di depan rumah Yusti Aryanto Nenotek, masih dalam lingkungan SMA Negeri 1 Oeleu.

Informasi kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy kepada kupangterkini.com bahwa kejadian bermula pada Rabu (31/8) lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Berdasarkan keterangan korban Resty Switaning Edi Saputri, saat itu ia dari ruangan Laboratorium ingin mengambil data dirumahnya.

Kemudian, ia mendengar suara – keras dari depan rumahnya, ternyata ada beberapa orang yang sedang minum minuman keras yakni kepala sekolah SMA N 1 Oeleu, Yakob Selan, komite sekolah Yakob Knaufmone, Nobertus Un, Sebastian Nitano, Melkisedek Silla serta Sarci Kase. Saat korban sampai di tempat tersebut, ia menegur dan berkata “teman – teman dan bapak – bapak, berenti minum su, ini su malam,” begitu ucapnya.

Namun teguran korban tersebut dibalas oleh Nobertus Un yang mengatakan “lu perempuan tau apa, lu tidur su,” disambung dengan makian terhadap korban. Korban sempat bertanya kenapa ia dimaki dan Nobertus Un menjawab bahwa ia mempunya dendam dengan korban.

“Karena lu ada rencana mau kasi keluar beta dari sekolah. Untung lu punya suami ada disini, kalo sonde b puku kasi rata lu punya gigi,” begitu ucapan Nobertus Un.

Setelah berkata demikian, suami korban, Yusti Aryanto Nenotek yang mendengar hal tersebut kemudian datang dan langsung memukul Nobertus dibagian mata dan menendangnya. Kemudian, Yakob Selan, Sebastian Nitano serta Melkisedek Silla menahan suami korban.

Sedangkan Yakob Knaufmone menahan Nobertus Un yang kemudian melepaskan Nobertus yang langsung menuju korban Resty dan menamparnya. Tidak terima istrinya diperlakukan kasar, Yusti kemudian melepaskan diri dari ketiga orang tersebut lalu menghampiri Nobertus dan menendangnya hingga roboh.

Kembali lagi suami korban ditahan oleh Yakob, Sebastian dan Melkisedek. Kesempatan tersebut tidak diaia – siakan Nobertus yang kemudian bangun setelah terjatuh tadi dan kemudian memukul dagu dan rahang korban Resty.

Setelah kejadian tersebut, korban dan suaminya meninggalkan tempat kejadian. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amanatun Utara.

Setelah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, korban kemudian bergegas ke kota Soe karena masih trauma atas kejadian tersebut. Langkah kepolisian yakni, menerima laporan, membuat permintaan visum serta membuat surat klarifikasi terhadap para saksi, korban dan terlapor.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Basarnas Bali Diperbantukan ke NTT
Baca Juga :  Pemilik Cantika 77 Pertama Ikut Tanggungjawab

Komentar