KUPANG – Dalam fakta persidangan kasus Penkase, terkuak hal menarik yakni dari delapan saksi, empat orang saksi yang dihadirkan jaksa semuanya ramai – ramai menyebut nama Santy Mansula. Santy Mansula disebut namanya mulai dari saksi Saul Manafe, Jekson Manafe, Arca serta Bayu Irianto
Santy disebut adalah orang pertama yang menelpon Saul, ayah bahwa ada penemuan jenazah ibu dan anak di Penkase/Oeleta. Selain itu, Arca juga menyebutkan bahwa Sejak hilangnya Astrid dan Lael, Santy membuat grup Whatsapp dengan nama awal 2 Nobember kemudian berganti nama menjadi 27 Agustus (hari dimana Astrid dan Lael keluar dari rumah)
Selanjutnya, Bayu dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa Santy mengenal Ira dan hubungan Astrid dan Randy dibeberkan Santy kepada Ira. Disebutkan juga bahwa Santy pernah berselisih dengan almarhumah Astrid dan saling sindir di media sosial.
Menurut penasehat hukum keluarga korban, Jo Bangun menyatakan bahwa keterangan Santy Mansula mempunyai dampak yang cukup besar.
“Kita sampai saat ini belum mendapat kabar dari Jaksa soal saksi berikut yang dihadirkan. Tetapi jika Santy Mansula adalah saksi berikut yang dihadirkan maka kami mewakili keluarga berharap ia memberikan kesaksian sejujurnya karena keterangannya sangat berpengaruh bagi keadilan untuk Astrid dan Lael,” ucapnya saat dihubungi soal sidang selanjutnya.
Sementara itu, Adhitya Nasution SH, MH menambahkan bahwa terkait dengan nama Santy Mansula yang disebutkan saksi lain berharap Santy berkata jujur. “Sudah terlihat peran penting dari saudari SM terkait kasus pembunuhan Penkase, terlepas baik dan buruknya peran itu kita kembalikan kepada fakta persidangan. Yang jelas kita minta saudari SM berkata jujur dan tidak membuat keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ucapnya kepada kupangterkini.com Senin (30/5/22).
Karena menurut Adhitya, kesaksian dari orang terdekat yang mengetahui perkara tersebut sangat berarti membuka fakta di persidangan. “Juga menentukan apakah ada keterlibatan pihak lain didalam pembunuhan Astrid dan Lael,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar