Irawaty Ua Resmi Ditahan

Hukum & Kriminal3592 Dilihat

Irawaty Ua Resmi Ditahan

KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael saat ini memunculkan nama tersangka baru yakni istri dari Randy Badjideh alias Randy, Irawaty Dewi Astana Ua. Ira sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak (22/4) bulan kemarin.

Berdasarkan informasi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy menyatakan bahwa Ira dipanggil sebagai tersangka dan diperiksa sejak kemarin (24/5) hingga subuh. “Sekitar enam jam pemeriksaan ditutup,” ucapnya.

Pemeriksaan Ira kemudian dilanjutkan pada hari ini pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita. “Selesai pemeriksaan baru ditahan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Selingkuh, Lahirkan Bayi lalu Dibuang
Baca Juga :  Perjalanan Dinas Fiktif, Anggota DPRD Kabupaten Kupang Kembalikan Uang Negara

Komentar