Aliansi Tuntut Kapolda Ganti Kabid Humas Polda NTT

Berita Kota2701 Dilihat

KUPANG – Kembali lagi, para pencari keadilan bagi korban pembunuhan Astrid dan Lael. Kali ini, ada tiga tempat berbeda yang menjadi lojasi aksi, dimulai dari kantor gubernur, gedung DPRD NTT dan terakhir Polda NTT.

Aksi damai jilid IV kali ini ada lima poin yang menjadi dasar dalam aksi yang dilaksanakan. Pertama, menuntut gubernur NTT bersuara kasus Astrid dan Lael.

Kedua, menuntut DPRD NTT melibatkan aliansi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama kapolda NTT. Berikutnya, menuntut gelar perkara ilmiah melibatkan ahli forensik, ahli hukum dan test lie detector.

Selanjutnya, aliansi juga menuntut Kapolda NTT mengganti kabid humas, para penyidik, lakukan penyidikan ulang dan kerja transparan dalam penyidikan serta menuntut janji Kapolda sebelumnya (Irjen Pol Lotharia Latif) kepada keluarga korban untuk mengungkap pelaku lain.

Terakhir, menuntut kejaksaan bekerja dengan hati nurani, transparan dan integritas. Massa aksi mencari keadilan bagi Astrid dan Lael ini dikoordinir oleh Christo Kolimo dengan penasehat hukum Yulius Benyamin Seran SH.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Kesandung Kasus Mafia Tanah
Baca Juga :   Bantuan Tandon Bagi Masyarakat Diberikan Kepada Sekda Kota Kupang

Komentar