Datangi Dewan, Tenaga PTT Tanyakan Nasibnya

Berita Kota1655 Dilihat

KUPANG – Beberapa tenaga pegawai tidak tetap (PTT) mendatangi gedung DPRD kota Kupang untuk mempertanyakan serta mengadu terkait SK pemberhentian mereka per 1 Agustus nanti. Mereka meminta penjelasan pansus terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Seorang tenaga PTT yang bekerja pada salah satu dinas di Kota kupang mengatakan bahwa, dirinya sudah bekerja selama hampir 12 tahun serta tidak pernah mngambil cuti, namun hanya mengajukan ijin selama 10 hari selama ia bekerja. “Saya datang kesini untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan saya, apakah salah saya sampai diberhentikan itu saja,” ucapnya penuh tanya saat ditemui kupangterkini.com Rabu (28/7/21).

Selanjutnya, Elman Risaldi Fanggidae, PTT yang bekerja pada dinas pariwisata kota Kupang mengatakan bahwa, ia bekerja sudah sejak tahun 2014 ia mendatangi kantor dewan untuk mengetahui apa salahnya. “Karena dari dinas hanya mengeluarkan SK pemberhentian tanpa penjelasan apa salahnya kita,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam SK pemberhentian tersebut hanya tertulis atas rekomendasi pansus. “Jadi kita datang kesini untuk mempertanyakan kepada ketua pansus, bapak Telend, apa yang menjadi alasan dalam rekomendasi sehingga kita diberhentikan,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini kinerjanya pada dinas pariwisata selalu baik. “Dari dinas juga tidak pernah merekomendasi untuk pemberhentian PTT, jadi inti kedatangan kami mau mempertanyakan apa temuan pansus yang bisa memberatkan kita sampai diberhentikan,” pungkasnya.

Mendengar pertanyaan serta keluhan para PTT, Telendmark Daud, Ketua pansus DPRD Kota Kupang, menyarankan kepada mereka untuk bersabar serta memberikan ruang agar DPRD dan pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut. “percaya bahwa laporan adik – adik akan kami tindaklanjuti dan evaluasi kembali, jujur kami tidak ingin menyusahkan siapa – siapa,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa, para PTT tidak perlu panik. “Jalan keluarnya pasti ada, ada solusi, tidak mungkin kita membuat susah, untuk jawaban pastinya mungkin Senin atau Selasa,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Air Tergenang dan Sampah Menumpuk di Kota Kupang
Baca Juga :   192 Napi Rutan Kupang Dapat Remisi Lebaran

Komentar