JAKARTA – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan bahwa mayoritas warga yang tahu vaksin AstraZeneca-Oxford dan pernah mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan, menyatakan bersedia menggunakan vaksin tersebut.
Survei menunjukkan ada sekitar 38 persen warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, 55 persen pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. Dan dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53 persen bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford, 34 persen tidak bersedia, dan 14 persen tidak menjawab.
Temuan itu disampaikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam hasil survei bertajuk “Efek Tokoh dan Otoritas Kesehatan pada Intensi Warga untuk Divaksinasi: Survei Eksperimental” yang dirilis secara daring pada, Senin (29/3/21) di Jakarta.
Survei berskala nasional itu dilakukan pada 23-26 Maret 2021 dengan melibatkan 1401 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/-2.7 persen.
Namun demikian, menurut Deni, minat warga untuk melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca-Oxford ini (53 persen) relatif rendah, di bawah target minimal 70 persen.
Khusus pada warga Muslim, survei menunjukkan ada sekitar 36 persen dari warga Muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, 53 persen pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. Dan dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, yang bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford 52 persen, 40 persen tidak bersedia dan delapan persen tidak menjawab.
siaran pers / kupangterkin.com
Komentar