Polres Belu Tangkap Pelaku Curas, Kasus Berakhir Damai

ATAMBUA – Komitmen Polres Belu dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui pengungkapan cepat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lasiolat. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, aparat berhasil mengamankan pelaku dan menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

Informasi kupangterkini.com, kejadian bermula pada Jumat (5/6) sekitar pukul 18.30 Wita, tepatnya di belakang SMA Mgr. Gabriel Manek, SVD, Desa Fatulotu. Korban bernama Maria Mako, (36) yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lasiolat pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lasiolat Iptu Filomeno Soares bersama jajarannya segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan ketelitian aparat, terduga pelaku berinisial AELM (38), warga Kabupaten Malaka, berhasil diamankan dalam waktu singkat tanpa ada perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa tas wanita hitam, satu unit ponsel merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp135.000 yang merupakan milik korban.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menyatakan keberhasilan ini adalah wujud nyata pelayanan Polri yang responsif dan profesional. “Ini bukti kehadiran negara melindungi masyarakat. Kami pastikan setiap laporan ditangani cepat agar masyarakat merasa aman dan percaya,” ujarnya.

Menariknya, kasus ini tidak berlanjut ke proses pengadilan, melainkan diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Pada Minggu, 14 Juni 2026, di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Belu, diadakan mediasi yang dihadiri korban, keluarga kedua belah pihak, dan pihak kepolisian.

Dalam pertemuan itu, pelaku mengakui kesalahannya dan memohon maaf. Akhirnya, korban memutuskan mencabut laporan dan sepakat berdamai.

Penyelesaian damai ini dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami mendukung pendekatan ini asalkan memenuhi syarat dan disetujui kedua pihak. Tujuannya agar hubungan sosial pulih dan kejadian serupa tidak terulang,” jelas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. “Polres Belu akan terus bekerja cepat dan profesional demi menjaga keamanan, terutama di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste,” pungkasnya.

laporan : yandry imelson

Komentar