KUPANG – Kasus penganiyaan Rony Djara, salah seorang pemuda kelurahan Fontein oleh Rido Lobo, anggota Satpol PP Pemkot Kupang berakhir damai.
Keduanya sepakat berdamai setelah kasus penganiayaan yang terjadi Sabtu (30/1/21) dilaporkan ke Polsek Oebobo.
Adalah assisten pemerintahan Pemkot Kupang, Agus Ririmese yang memprakarsai perdamaian itu. Kedua bersepakat damai di ruang rapat Garuda lantai dua kantor walikota, Senin (1/2/21) sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam perdamaian tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk mengakhiri kasus tersebut secara kekeluargaan. Sebagai wujud perdamaian sesuai budaya masyarakat Sabu, keduanya berciuman hidung sebagai tanda berdamai.
Asisten I Pemkot Kupang, Agus Ririmase kepada wartawan membenarkan Roby dan Rony sepakat berdamai. “Saya akan antar surat pernyataan berdamai ini ke Polresta Kupang Kota dan nantinya camat akan mengantarkan ke Polsek Oebobo,” kata Ririmase.
Di tempat terpisah, Camat Kota Radja Rudi Abubakar mengatakan, perdamaian tersebut dilakukan atas keinginan kedua pihak tanpa paksaan dari pihak manapun. “Setelah saya pertemukan antara Rony dan Rido di kantor polisi dari situlah mereka berdua ingin berdamai secara jantan sebagai laki-laki dan berharap agar kejadian tidak lagi terjadi di masa akan datang,” ucap Rudi. (andi pah)
Komentar