KUPANG – Kericuhan antara TNI dan Polri di kota Kupang yang menyebabkan beberapa unit sepeda motor dan mobil patroli lalu lintas dibakar dianggap sebagai kesalahpahaman. Sehingga dalam pertemuan pimpinan kedua instansi tersebut ada kesepakatan antara Polda NTT serta Korem 161 Wirasakti mengambil kesimpulan untuk dilaksanakan bersama.
Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma menyatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman antar anggota Polri dan Polisi Militer (POM) pada saat final pertandingan futsal. “Saat sedang melangsungkan pertandingan final kejuaraan, dimana kesalahpahaman antar anggota terjadi dan karena banyak video yang telah viral sehingga anggota TNI lain yang tidak mengetahui permasalahan kemudian berdatangan sehingga terjadi kesalahpahaman tersebut,” jelasnya kepada awak media.
Untuk itu, Kapolda sudah melakukan rapat koordinasi dengan TNI AD, TNI AL dan TNI AU bersama Walikota Kupang untuk mengambil langkah selanjutnya. “Kami sudah melaksanakan tindakan beberapa tindakan berupa langkah pencegahan sejak semalam, seluruh pimpinan di kota Kupang langsung mengadakan rapat darurat,” tambahnya.
Kemudian, tindakan dilapangan yakni mencegah guna bentrokan tidak meluas. “Sehingga situasi sudah mulai kondusif dan kita harapkan ini terus berlangsung sehingga masyarakat tidak terganggu dengan kejadian kesalahpahaman itu,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk membentuk tim investigasi bersama TNI – Polri untuk memproses kasus bentrokan tersebut secara transparan. “Kedua, semua yang hadir berkomitmen memproses hukum kedalam personel yang terlibat dan semua pos yang rusak akan dibangun bersama anggota TNI – Polri,” ungkap Johni.
Selanjutnya, pos pelayanan dan keamanan juga akan dijaga bersama anggota TNI dan Polri serta dilaksanakan patroli gabungan kedua institusi tersebut. “Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat didalam aktifitas terutama dalam menyambut rangkaian idul fitri,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga menghimbau kepada seluruh anggota untuk tidak terpancing ataupun tidak terprovokasi. “Kita juga akan proses hukum pihak panitia penyelenggara yang tidak memiliki izin dan juga dalam pengamanan tidak melibatjan Polri yang mana itu adalah kegiatan masyarakat,” ucapnya lagi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Irwasda, Kombes Pol Zulkifli beserta pejabat utama Polda NTT, Kasiterm 161 Wirasakti, Kolonel Kav Djefri Marsono Hanok, Dandim 1604 Letkol Inf Wiwid Jalu Wibowo, Komandan Brigif 21, Kolonel Inf Samsul Huda, Danyon 743/PSY Letkol Inf Amdri Karsa, Danyon Marhanlan VII, Mayir Mar Eko Sutrisno, Wadan Denpom, Mayor Cpm Pedro Pinto, Wadan Yon Armed, Mayor Arm Syaid, Korwil NTT, Ibnu Santoso, Walikota Kupang, George Hadjoh serta Kasrem 161 Wirasakti, Kolonel Cpl Petrus Kamlasi.
laporan : yandry imelson
Komentar