Aliansi Yakin Pelaku Lebih Dari Satu Orang

Berita Kota1623 Dilihat

KUPANG – Dalam aksi damai jilid V, berbagai ormas dari kota Kupang turut menghadiri aksi yang bertujuan mencari keadilan bagi korban Astrid dan Lael. Turut hadir ormas Garda Triple X yang selalu berada dibarisan depan setiap aksi dilakukan.

Penasehat Garda Triple X, Jeftha Van Sooai ditemui media setelah aksi damai mengatakan bahwa, untuk aksi jilid V kali ini bersama dengan aliansi peduli kemanusiaan membeberkan bukti – bukti yang dapat oleh Buang Sine. “Dimana bukti – bukti ini pak Buang sendiri telah diserahkan ke Kapolda dan bukti ini kita buka terang – benderang biar seluruh masyarakat itu tau bahwa masyarakat menginginkan adanya keadilan dalam kasus ini juga keluarga korban,” ucapnya.

Oleh karena itu lanjut Jeftha, mereja akan tetap bersuara walaupun harus membuat aksi berjilid – jilid. “Kalaupun harus membuat jilid ke enam, tujuh sampai kedelapan, kalau di tembok Yerikho (mengacu pada kitab suci kaum Nasrani) itu tujuh kali keliling baru temboknya roboh, kita bikin kalau bisa 14 kali, dua kali dari tembok Yerikho,” tegasnya.

Jeftha juga berharap bukti – bukti yang sudah diberikan oleh Buang Sine dapat ditindaklanjuti. “Harapan dari kami yaitu meminta pihak kepolisian menindaklanjuti bukti – bukti yang sudah diberikan oleh pak Buang Sine, dalam hal ini pak Buang Sine juga anggota masyarakat,” ujarnya.

Jadi, sekali lagi Jeftha menegaskan agar aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti bukti tersebut. “Kalau memang dirasa bukti – bukti itu adalah valid,” tambahnya.

Jeftha juga berkeyakinan dengan bukti yang ada, pelaku lebih dari satu orang. “Dengan bukti – bukti yang ada, kami berkeyakinan bahwa pelaku pasti lebih dari satu orang, apabila bukti yang diberikan ini valid maka kita juga percaya bahwa kepolisian mampu untuk mengungkap secara terang – benderang kasus ini,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Sekolah Jam Lima Pagi, Masih Ujicoba
Baca Juga :  BPBD Catut Nama Dewan, Minta Tandon Air

Komentar