Anggota DPRD Kabupaten Kupang, HL Diamankan Polda NTT Bersama Wanita Idaman Lain

OELAMASI – Peristiwa menggemparkan kembali terjadu di Kabupaten Kupang, dimana, seorang oknum anggota DPRD berinisial HL, diamankan aparat Polda NTT pada Minggu (29/3) dinihari. HL diduga diamankan saat berada bersama seorang perempuan di sebuah rumah kontrakan di Kota Kupang.

Informasi yang didapat kupangterkini.com Minggu (29/3/26) menyatakan bahwa HL dan perempuan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.

Selain kedua orang tersebut, istri sah anggota DPRD asal daerah pemilihan 2 juga dikabarkan turut dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dugaan peristiwa yang terjadi.

Baca Juga :  Pihak Christa Bilang, Albert RK Masih Berstatus Tersangka

Kasubid Penmas Humas Polda NTT, Kompol Martin Ardjon, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Namun, menurut Ardjon, proses penyelidikan masih berlangsung.

“Benar, masih dalam pengembangan oleh tim Dit PPO. Kita tunggu saja hasil pengembangannya,” kata Kompol Martin Minggu sore tadi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan HL. Kasus ini masih berada dalam tahap pendalaman oleh pihak penyidik.

Baca Juga :  Bersaksi di Pengadilan, ART Minta Tidak Satu Ruangan Dengan Ira

Kabar penangkapan ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat publik, termasuk di kalangan internal DPRD Kabupaten Kupang. Bahkan penangkapan tersebut sudah beredar luas di beberapa postingan media sosial.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar