Bersihkan Sarang Koruptor, Kejari Kabupaten Kupang Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Miliar

Hukum & Kriminal183 Dilihat

OELAMASI – Sejak awal Januari hingga memasuki Desember 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang cukup sibuk terlebih saat kedatangan Kajari yang baru, Yupiter Selan. Khususnya pada tindak pidana khusus (Tipidsus) dimana pada penyidikan penyelidikan terdapat belasan perkara ditangani.

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan SH, MHum melalui Kasi Intel, Kirenius Tacoy SH, MH menyatakan bahwa perkara yang ditangani yakni penyelidikan berjumlah enam perkara. Sedangkan penyidikan delapan perkara.

“Pra penuntutan 11 perkara, tuntutan dua perkara. Pengembalian tahap penyelidikan sebesar Rp 1.141.421.070 dan pengembalian tahap penyidikan Rp 832.143.698,” rinci Kasi Intel kepada kupangterkini.com Rabu (10/12/25).

Sementara itu, untuk total pengembalian kerugian keuangan negara, Kejari Kabupaten Kupang berhasil amankan hingga dua miliar rupiah dengan beberapa aset. “Total penyelamatan keuangan negara Rp 1.973.564.768 serta penyitaan aset berupa 2 unit mobil, 2 bidang tanah dengan luas masing-masing 440 m² dan 1250 m²,” tambahnya.

Baca Juga :  Fransisco Bessi Optimis Menang Pra Peradilan Lawan Polda NTT Soal Penetapan Tersangka

Selanjutnya, Kejari sendiri telah menahan delapan tersangka yang telah masuk dalam tahap penyidikan serta dua orang pada tahap penuntutan. Para tersangka yakni dua orang pada kasus korupsi Puskesmas Oesao, enam orang kasus SPAM Oenunutono dan dua orang lainnya yakni Kades Sahraen serta mantan Kepala Dinas Kesehatan, Robert Amheka.

Baca Juga :  Ajaib, Perencana Ngawur, Air Tak Mengalir, Pelaksana Dibayar Penuh

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar