Jaksa Bakal Panggil Sekda Teldi Sanam Lagi dalam Kasus Mega Proyek Buraen-Erbaun

Hukum & Kriminal618 Dilihat

OELAMASI – Kasus mega proyek pengerjaan lapisan penetrasi (Lapen) Buraen-Erbaun makin mengerucut setelah masuk tahap penyidikan. Setelah ada pengembalian keuangan negara dari pihak konsultan pengawas, kali ini penyidik Kejari Kabupaten Kupang melakukan pemeriksaan terhadap admin CV pelaksana.

Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan SH, MHum melalui Kirenius Tacoy SH, MH katakan bahwa yang diperiksa saat ini yakni admin CV Tiga Harapan Jaya sang pelaksana proyek. “Mulai diperiksa pukul 10.00 Wita dan hingga saat ini masih diperiksa penyidik,” ungkap Kasi Intel kepada kupangterkini.com Kamis (6/11/25).

Lanjutnya, admin CV Tiga Harapan Jaya yakni JA yang bertugas mengurus dokumen mulai dari persiapan hingga lelang di LPSE dan pembuktian. Selain keterangan JA saat ini, penyidik telah mengambil keterangan dari belasan orang terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Tantang Kejari Melidik Dugaan Tindak Pidana Korupsi Seleksi Dirut PDAM Kabupaten Kupang

“Siapapun yang berhubungan dengan proses pelaksanaan proyek pasti kita jadikan saksi. Pengguna anggaran yang telah diambil keterangan pada tahap penyelidikan pun pasti diambil keterangan lagi dalam tahap penyidikan,” jawab Kasi Intel saat disinggung keterkaitan pengguna anggaran (Kepala Dinas) tahun 2023 yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam.

Untuk informasi, Sekda Mateldius Sanam pernah diperiksa oleh penyidik Kajari Kabupaten Kupang pada 25 September pukul 17.00 hingga pukul 21 Wita. Materi pemeriksaan seputar kapasitas beliau pada pekerjaan jalan Buraen–Erbaun.

Baca Juga :  DPO Pelaku Rudapaksa Asal Sumbawa Diringkus Tim Resmob Polres Kupang

Pengerjaan konstruksi lapisan penetrasi (Lapen) tahun 2023 sepanjang 9 kilometer dengan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar. Fakta dilapangan pekerjaan hanya menyentuh 7,8 kilometer namun dibayar penuh.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar