Kematian Lucky Sanu & Delfi Foes Diduga Pembunuhan Berencana

Hukum & Kriminal6114 Dilihat

“Bukti baru itu sudah kami serahkan ke Polda NTT berupa pengakuan dua orang saksi yang juga dalam kelompok pelaku. Pintu masuk dari situ. Pengakuan dua orang sudah jelas ada nama-nama yang disebutkan dengan peran mereka masing-masing,” kata Yosua.

Baca Juga :  Aliansi Timor Bersatu Tuntut Polda NTT Bersikap Adil

Patut diduga, menurut Yosua, kalau memperhatikan luka-luka kedua korban dan keterangan dua saksi yang berkesesuaian, diduga telah terjadi peristiwa hukum pidana dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan belasan orang.

Karena, ada yang melakukan panggilan telepon, ada yang menunggu dan ada yang melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Kecewa Vonis Hakim, Keluarga Korban Ngamuk

Sementara Imbo Tulung menegaskan manakala tidak ada perhatian dari penyidik Polda NTT, pihak penasihat hukum bersama keluarga korban akan berupaya mengungkapkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Sebut Pance Terlibat Kasus Penkase, Christo Dipolisikan

Apalagi, ini berkaitan dengan nyawa manusia dan paling penting adalah keadilan.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar