Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Pantai Pede Labuan Bajo

Hukum & Kriminal5230 Dilihat

LABUAN BAJO – Polisi menangkap orang yang diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan di Pantai Pede Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Senin (21/7) lalu.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya usai melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

Terduga pelaku berinisial RM, 37 warga Manggarai, NTT yang berdomisili di Kompleks BTN, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Baca Juga :  Gunakan Bom Ikan, Nelayan Asal Semau Terancam Hukuman Mati

“Kami langsung ke rumahnya, terduga pelaku ditangkap dua jam setelah melancarkan aksinya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7) pagi.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Garam Curah di Sabu Raijua, Mantan Bupati Rihi Heke Diperiksa Jaksa

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, korban yang masih berusia 18 tahun itu awalnya berkenalan dengan RM yang berprofesi sebagai sopir melalui media sosial.

Komentar