8 Jam Anggota DPRD Kota Kupang Diperiksa di Polda NTT

Hukum & Kriminal2825 Dilihat

KUPANG – Anggota DPRD kota Kupang, Mokrianus Lay diperiksa sebagai saksi di unit TPPO Polda NTT dengan tuduhan tidak perhatian terhadap anak

Terpantau, Mokrianus diperiksa sekitar pukul 15.30 Wita dengan didampingi tim penasehat hukum.

Pantauan kupangterkini.com Senin (21/7/2025) hingga pukul 23.50 anggota DPRD dari partai Hanura itu masih berada di ruang pemeriksaan dengan didampingi salah seorang Tim Penasehat Hukumnya.

Baca Juga :  PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Saat ini pemeriksaan diketahui telah selesai, tinggal menunggu penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, bocoran yang didapat, ratusan pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada anggota DPRD aktif tersebut

Baca Juga :  Dicecar Hakim Soal Legalitas Ahli, Saksi Termohon Bingung

Sebelumnya, Mokrianus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak. Namun saat ini diperiksa pada unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Mokrianus Lay Digelar

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar