8 Jam Anggota DPRD Kota Kupang Diperiksa di Polda NTT

Hukum & Kriminal2827 Dilihat

KUPANG – Anggota DPRD kota Kupang, Mokrianus Lay diperiksa sebagai saksi di unit TPPO Polda NTT dengan tuduhan tidak perhatian terhadap anak

Terpantau, Mokrianus diperiksa sekitar pukul 15.30 Wita dengan didampingi tim penasehat hukum.

Pantauan kupangterkini.com Senin (21/7/2025) hingga pukul 23.50 anggota DPRD dari partai Hanura itu masih berada di ruang pemeriksaan dengan didampingi salah seorang Tim Penasehat Hukumnya.

Baca Juga :  Penganiaya Bocah SD Diproses Hukum Militer

Saat ini pemeriksaan diketahui telah selesai, tinggal menunggu penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, bocoran yang didapat, ratusan pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada anggota DPRD aktif tersebut

Baca Juga :  Polda NTT Bentuk Tim Khusus Periksa Kasus KDRT Erick Mela

Sebelumnya, Mokrianus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak. Namun saat ini diperiksa pada unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Menarik Perhatian Publik, Sidang Ira Digelar Terbuka

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar