8 Jam Anggota DPRD Kota Kupang Diperiksa di Polda NTT

Hukum & Kriminal2807 Dilihat

KUPANG – Anggota DPRD kota Kupang, Mokrianus Lay diperiksa sebagai saksi di unit TPPO Polda NTT dengan tuduhan tidak perhatian terhadap anak

Terpantau, Mokrianus diperiksa sekitar pukul 15.30 Wita dengan didampingi tim penasehat hukum.

Pantauan kupangterkini.com Senin (21/7/2025) hingga pukul 23.50 anggota DPRD dari partai Hanura itu masih berada di ruang pemeriksaan dengan didampingi salah seorang Tim Penasehat Hukumnya.

Baca Juga :  Polda NTT Gagalkan Pengiriman Calon Korban TPPO

Saat ini pemeriksaan diketahui telah selesai, tinggal menunggu penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, bocoran yang didapat, ratusan pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada anggota DPRD aktif tersebut

Baca Juga :  Miliki Bahan Peledak, Pria di Sikka Diciduk

Sebelumnya, Mokrianus dilaporkan atas dugaan tindak pidana penelantaran istri dan anak. Namun saat ini diperiksa pada unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar