Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Hukum & Kriminal3213 Dilihat

OELAMASI – Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur di kelurahan Merdeka akhirnya dibekuk satuan Reskrim melalui unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Kupang.

Kedua Pelaku yang berhasil diamankan yakni, seorang lelaki tua berinisial YB, 73 bersama anaknya berinisial IYMB, 50 warga RT 17/RW 006 Kelurahan Merdeka Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata penyidik PPA telah melakukan penahanan terhadap kedua terduga pelaku.

Baca Juga :  Terseret Masuk Kolong Bis, Seorang Pengendara Tewas

“Kedua pelaku kami sudah tahan dan saat ini sudah berada dalam ruang tahanan Polres Kupang,” ucapnya kepada kupangterkini.com Rabu (5/7/23).

Kronologi kejadian bermula ketika Januari 2023, korban datang dirumah pelaku YB untuk bermain dengan anak pelaku.

“Saat itu YB mengajak korban masuk kedalam kamar tidur dan sesampainya dikamar tidur, pelaku meraba bagian – bagian vital korban dan mengajaknya untuk bersetubuh dengan iming – iming dibayar uang sejumlah Rp.100.000 namun korban menolaknya dan langsung melarikan diri,” tambahnya.

Baca Juga :  Kakek di Rote Cabuli Anak SD

Pada bulan Maret 2023 korban kembali kerumah pelaku untuk mengantar uang. “Saat itu IYMB yang tinggal serumah dengan YB melihat korban datang dan langsung menariknya kedalam kamar tidur lalu membuka baju korban kemudian melakukan hal yang tidak senonoh terhadap korban hingga korban ketakutan dan melarikan diri,” ucap Kapolres.

Atas aksi bejat kedua pelaku, korban kemudian menceritakan kepada ibunya dan selanjutnya melapor di SPKT Polres Kupang.

“Dari laporan inilah penyidik PPA dibawah pimpinan Ipda Sutrisno bersama Aipda Mesak Manimoi, Briptu Fatima Wati Balae dan Briptu Theresia Marisca melakukan penyidikan hingga mengungkap keterlibatan kedua pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Geger, Tiga Jenazah Ditemukan Mengapung di Pantai
Baca Juga :  Paman Nyaris Cabuli Keponakan

Komentar