Polisi Grebek Judi Taji Ayam di Oesao, Pelaku Kabur Berhamburan

Regional497 Dilihat

KUPANG – Polisi kembali melakukan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Lokasi kali ini berada di belakang Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur diobrak-abrik oleh petugas gabungan pada Minggu (22/6) sore.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akibat seringnya lokasi tersebut digunakan sebagai tempat sabung ayam.

Saat mendatangi lokasi, petugas tidak menemukan pelaku, diduga kuat para penjudi telah melarikan diri lebih dulu. Meskipun begitu, tim tetap menyisir lokasi secara menyeluruh serta melakukan dialog langsung dengan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan dengan warga, AKP Yeni menyampaikan pesan tegas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Lokasi seperti ini akan terus kami obrak-abrik. Bila masih ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Hari Hilang, Ditiduri Paman Pacar

Selain imbauan, Polres Kupang juga melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak membiarkan praktik perjudian kembali terjadi.

Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Patroli dan penindakan akan dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi perjudian.

Baca Juga :  Kapolresta Tegaskan Bukan Bentrok Dua Etnis

Situasi pasca operasi dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif. Juga ada beberapa ekor ayam taji yang diamankan pihak Polres Kupang.

laporan : yandry imelson

Komentar