Korban kembali menangkis dengan tangan kanan, tetapi tetap terkena serangan fatal yang akhirnya merenggut nyawanya.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas jalannya kejadian serta menguatkan barang bukti dalam proses penyidikan.
Kasat Reskrim, AKP Yeni Septiono menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan seluruh kronologi sesuai dengan hasil penyelidikan dan keterangan saksi,” singkatnya.
Dengan adanya rekonstruksi, Polres Kupang berharap kasus tersebut dapat segera diproses hingga tahap persidangan untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
laporan : yandry imelson
Komentar