Sidang Perdana Pengeroyokan Buce Lubalu Dimulai

Hukum & Kriminal485 Dilihat

OELAMASI – Berkas perkara kasus pengeroyokan almarhum Buce Lubalu dinyatakan lengkap Desember 2024 silam. Sesuai jadwal, saat ini akan digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Pantauan kupangterkini.com Senin (3/2/25) keluarga almarhum Buce mulai dari sang ibunda hingga nenek dan keluarga utama telah hadir sejak pukul 9.20 Wita. Keluarga almarhum sendiri telah menanti selama lima bulan terkait peristiwa yang dialami.

Selain itu, teman sebaya korban juga terlihat hadir di halaman Pengadilan Negeri Oelamasi guna menanti sidang dimulai. Sebagaimana telah dijadwalkan bahwa sidang akan dimulai pukul 09.00 Wita dengan nomor perkara Nomor : 3/Pid.B/2025/PN Olm an Eugenius Reynaldy Lakapu dkk.

Baca Juga :  Berkas Perkara Pengeroyokan Buce Lubalu Dilimpah ke Pengadilan, Segera Disidangkan

Namun informasi dari pihak pengadilan menyatakan bahwa memang benar sidang direncanakan siang ini. Namun, terdakwa Eugenius Lakapu serta jaksa penuntut umum (JPU) belum hadir.

Selanjutnya, informasi dari Kasi Intel Kejari Kabupaten Kupang, Kirenius P Tacoy SH, MH mengatakan bahwa sidang akan bergeser siang nanti. “Sidang hari ini jadi, mungkin agak siang,” singkatnya.

Baca Juga :  Ibu Kandung Buce Bilang Perbuatan Para Tersangka Sangat Kejam

Maya Lubalu, kakak kandung ibunda almarhum Buce katakan bahwa pihak keluarga bersyukur dengan kemajuan kasus yang menimpa ponakannyi. “Kami bersyukur karena kasus ini sudah ada kemajuan dan semakin jelas supaya kami juga tenang, kami juga berharap para tersangka mendapat hukuman maksimal,” tegasnyi.

laporan : yandry imelson

Komentar