ATAMBUA – Kembali terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kali ini datang dari dusun Koloulun, desa Faturika, kecamatan Raimanuk kabupaten Belu. Adalah SMK suami yang menganiaya istrinya RA dengan menusuk tubuhnya beberapa kali.
Informasi kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy kepada kupangterkini.com Selasa (16/8/22) bahwa, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita. Kejadian bermula ketika saksi I dan saksi II sedang berbincang dengan tersangka dan korban dirumah saksi I.
Pada pukul 07.00 Wita saksi II pulang kerumahnya meninggalkan saksi I, korban dan tersangka. Tak berselang lama, tersangka kemudian pamit pulang kerumahnya.
Saat tersangka sedang berada didalam rumah, korban menghampirinya dan mengatakan “kamu pergi dari rumah sudah, karena saya sudah tidak senang lagi,” ucapnya.
Mendengar pernyataan korban tersebut, tersangka langsung emosi dan mengambil sebuah tombak yang ada didalam rumah. Korban yang merasa sikap tersangka berubah, kemudian keluar ke depan rumah.
Melihat itu, tersangka kemudian mengikuti korban dengan memegang tombak. Kemudian tombak tersebut diarahkan kepada korban, korban sempat menangkap tombak tersebut yang membuat tangannya mengalami luka robek.
Tidak berhenti sampai disitu, tersangka kemudian menikam tubuh korban dengan tongkat tersebut sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya, tersangka selanjutnya melarikan diri dengan membawa barang bukti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian tangan dan luka tusuk di bagian perut. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Atambua dan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Raimanuk.
Sedangkan motif tersangka, diduga karena adanya pertengkaran mulut pada Senin (15/8) terkait masalah kartu BKH. Selama ini kartu tersebut dipegang korban namun diambil oleh tersangka secara diam – diam dan membuat korban naik pitam.
laporan : yandry imelson
Komentar