Irawaty Ua Resmi Ditahan

Hukum & Kriminal4302 Dilihat

Irawaty Ua Resmi Ditahan

KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael saat ini memunculkan nama tersangka baru yakni istri dari Randy Badjideh alias Randy, Irawaty Dewi Astana Ua. Ira sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak (22/4) bulan kemarin.

Berdasarkan informasi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy menyatakan bahwa Ira dipanggil sebagai tersangka dan diperiksa sejak kemarin (24/5) hingga subuh. “Sekitar enam jam pemeriksaan ditutup,” ucapnya.

Pemeriksaan Ira kemudian dilanjutkan pada hari ini pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita. “Selesai pemeriksaan baru ditahan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Tim Tabur Kajati NTT Ringkus DPO Persetubuhan Anak
Baca Juga :  Dituding Peras Pengusaha, Kasat Reskrim Polres Kupang : Ini Pembunuhan Karakter

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar