Irawaty Ua Resmi Ditahan

Hukum & Kriminal4335 Dilihat

Irawaty Ua Resmi Ditahan

KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael saat ini memunculkan nama tersangka baru yakni istri dari Randy Badjideh alias Randy, Irawaty Dewi Astana Ua. Ira sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak (22/4) bulan kemarin.

Berdasarkan informasi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy menyatakan bahwa Ira dipanggil sebagai tersangka dan diperiksa sejak kemarin (24/5) hingga subuh. “Sekitar enam jam pemeriksaan ditutup,” ucapnya.

Pemeriksaan Ira kemudian dilanjutkan pada hari ini pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita. “Selesai pemeriksaan baru ditahan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Anggi Widodo Keberatan dengan Petunjuk Jaksa, Kuasa Hukum Mokris Lay, Beri Jawaban Menohok
Baca Juga :  Polda NTT Beri Bantuan & Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban di Ngada

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar