Pelantikan Pengurus Demokrat NTT Tak Kantongi Izin

Berita Kota1595 Dilihat

KUPANG – Kegiatan pelantikan Partai Demokrat NTT yang digelar di Hotel Kristal, Kupang dianggap melanggar aturan. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak mendapat izin tim Satgas Covid – 19 Kota Kupang.

Pantauan kupangterkini.com Jumat (11/3/22) Ernest Ludji, Sekertaris Satgas Covid Kota Kupang yang turun di lokasi menyatakan bahwa, mempertimbangkan angka covid yang meningkat maka kegiatan tersebut tidak diberikan izin. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa aksi simpatisan Jeriko yang melakukan aksi demo juga tidak mendapatkan izin.

“Kedua kubu ini tidak kami berikan izin untuk melakukan kegiatan mengingat angka covid – 19 yang terus meningkat saat ini. Kita disini untuk menjaga stabilitas, oleh karena itu kami memberikan rekomendasi kepada kedua belah pihak untuk membubarkan kegiatan dimaksud,” ucapnya.

Selanjutnya, Rudy Abubakar, kepala Satpol PP kota Kupang menegaskan bahwa acara partai demokrat tidak mendapat izin dari Satgas Kota Kupang. “Memang ini kegiatan Demokrat Provinsi namun berada di daerah kota Kupang jadi tidak memiliki izin dari Satgas covid – 19 kota Kupang,” tandasnya.

Hal ini mendapat tanggapan anggota partai Demokrat yang menganggap pernyataan Rudy tersebut sebagai bentuk provokasi dan mereka sudah mengantongi izin dari Satgas Provinsi. Ini membuat situasi sempat memanas serta terjadi ketegangan antara Rudi serta anggota Partai Demokrat.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Dinding Terowongan Bendungan Manikin Roboh
Baca Juga :  Tak Terima Ditegur, Bersitegang dengan Satgas Covid

Komentar