KUPANG – Pengguna transportasi udara (pesawat) mendapat kabar gembira dengan adanya edaran naik pesawat tidak perlu tes Covid lagi. Namun hingga saat ini belum ada informasi jelas terkait hal tersebut.
Mengonfirmasi hal tersebut kepada General Manager (GM) PT Angkasa Pura I El Tari Kupang, Nyoman Noer Rohim mengatakan bahwa, memang ada rencana penghapusan tes Antigen maupun PCR. “Hari ini, baru keluar surat edaran (SE) satgas Covid, untuk pelaksanaannya masih menunggu SE dari kementrian perhubungan,” jelasnya kepada kupangterkini.com Selasa (8/3/22).
Nyoman menyatakan bahwa untuk saat ini masih memakai SE sebelumnya yakni, masih tetap wajib Antigen serta Swab PCR. “Masih menunggu prosesnya saja, semuanya sudah siap, jika sudah ada SE kementrian perhubungan maka langsung diterapkan, penumpang tinggal menunjukkan bukti vaksin dua kali saja,” ucapnya.
Terakhir, Nyoman berharap SE kementrian perhubungan segera keluar sehingga secepatnya diterapkan. “Misalnya nanti malam dia keluar kita tinggal laksanakan penerapannya seperti apa, karena prosesnya SE satgas turunannya ke SE kementrian perhubungan,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar