Skandal Dewan Minta Tandon Mulai Terbuka

Berita Kota1840 Dilihat

KUPANG – Setelah beberapa kali dicari anggota DPRD Kota Kupang dalam sidang paripurna, kepala pelaksana BPBD akhirnya hadir pada sidang badan anggaran (banggar) yang di langsungkan sore tadi. Sebelumnya ia sudah sempat hadir dalam rapat komisi IV yang dilangsungkan beberapa hari lalu.

Banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Kalak BPBD tersebut, yang paling banyak tentunya terkait tandon air yang sempat viral di media sosial (medsos). Menjawab semua pertanyaan tersebut, Jemy Didok, kepala pelaksana BPBD kota Kupang memberikan beberapa alasan untuk menjawab semua pertanyaan yang ditujukan padanya.

Pantauan kupangterkini.com Kamis (24/6/21) di ruang sidang sasando, Jemy mengatakan bahwa, persoalan tandon yang viral itu sistem administrasinya di kantor, yaitu mencatat semua yang masuk dan keluar. “Itu semua saya gunakan didalam administrasi dalam bentuk berita acara, apalagi hal – hal yang berhubungan dengan logistik apapun,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah ada akun palsu, apalagi membuat viral hal tersebut. “Bukan saya yang mem-viralkan dokumen itu, bahkan saya sudah melaksanakan rapat dengan para staf untuk mencari tau permasalahan ini,” jelasnya.

Jemy menambahkan bahwa selama ini dia tidak melakukan klarifikasi terkait permasalahan tersebut karena menurutnya momennya belum tepat. “Saya bilang jika saya mengklarifikasi dengan akun palsu, artinya saya berbicara dengan tembok, bahkan akan memperkeruh suasana,” jelasnya.

Baca Juga :   Mesin Perahu Mati, Delapan Nelayan Selamat

Sehingga ia merasa menunggu momen yang tepat untuk menjelaskan kepada anggota dewan. “Beberapa waktu lalu saya tidak menghadiri sidang, saya mohon maaf kepada anggota dewan yang terhormat, itu bukan melarikan diri dari persoalan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa saat itu mendapat panggilan BNPB untuk mengantar data 333 KK yang mendapat dana tunggu hunian (DTH). “Itu saya harus mengantar langsung karena itu prosesnya dan puji Tuhan sampai disana DTH untuk tahap kedua akan ditransfer Rp 1.099.500.000 untuk yang tertimpa bencana kategori rusak berat,” rinci Jemy.

Jadi ia menekankan lagi bahwa, tidak ada niat melarikan diri. “Saya hadir disana untuk mengurus kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa, persoalan yang ada akan ditelusuri olehnya. “Karena ini hal – hal yang sudah tidak beres lagi di kantor, bahkan ada surat yang belum sampai di meja saya tetapi sudah viral di medsos, karena itu, akan terjadi restorasi besar – besaran dalam tubuh BPBD baik PTT maupun ASN,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Bantah Dirinya Mabuk, Justru Himbau Patuhi Prokes

Komentar