Lurah Kota Kupang Minta Ketegasan Ketua DPRD

Hukum & Kriminal1069 Dilihat

KUPANG – Sebanyak 51 Lurah se-kota Kupang minta ketua DPRD segera mangambil tindakan tegas terhadap anggotanya. Terkait anggota dewan Faksi Nasdem, Siqvrid Basoeki yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap Lurah Naikoten I, Budi Imanuel Izaac, Minggu (25/4)

“Kami sebagai lurah tidak terima dengan sikap salah satu anggota DPRD Kota Kupang, Siqvrid Basoeki yang melakukan pemukulan terhadap teman kami, Lurah Naikoten I Budi Imanuel Izaac,”ujar Wayan Astawa sebagai koordinator Lurah saat mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (26/4/21) siang.

Menurutnya, mereka berinisiatif mendatangi kantor wakil rakyat itu untuk meneruskan aspirasi para Lurah, dengan kejadian yang terjadi pada lurah naikoten I. “Saya mewakili teman-teman lurah dari 51 kelurahan di Kota Kupang datang untuk menyampaikan aspirasi keperihatinan kami terhadap apa yang menimpa teman kami,”tambahnya.

Intinya yang sudah terjadi tidak boleh lagi terulang dan harus ada tindakan tegas oleh ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kota baik secara internal maupun eksternal. “Kami mengaharapkan anggota dewan juga memberikan dukungan terhadap lurah yang mengalami hal tidak pantas dari saudara Siqvrid Basoeki,”tandasnya.

Baca Juga :   Kader Posyandu Pertanyakan Dana Oprasional

Sementara itu, Jimmy Saifatu, Ketua LPM kelurahan Naikoten I saat ditemui kupangterkini.com di halaman kantor DPRD kota Kupang mengatakan bahwa, bersama seluruh ketua RT/RW yang ada di wilayah kelurahan Naikoten I bersepakat pada Senin (21/4) tadi melakukan pertemuan serta menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan pemukulan tersebut.

“Pertama kami mendukung proses pelaporan saudara Budi Izaac, lalu kita juga meminta pemerintah kota mendampingi lurah mungkin dalam hal ini ada bantuan hukum,”jelasnya.

laporan : yandry imelson dan andy pah

Komentar