Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru berdasarkan SELENGKAPNYA
Miras
Mabuk di Tempat Umum Dikenai Denda Rp 10 Juta Berdasarkan KUHP Baru
KUPANG – Para penyuka minuman keras (Miras) nampaknya harus mulai berhati-hati jika SELENGKAPNYA
Mabuk, Bikin Onar, 4 Pemuda Diamuk Massa & Diamankan Polisi
KUPANG – Terjadi keributan antara sekelompok pemuda asal Sumba dengan warga Kampung SELENGKAPNYA
Operasi Pekat, Polres Rote Ndao Amankan Miras & Senpi Rakitan
BAA – Polri saat ini sedang gencar memerangi penyakit masyarakat yakni perjudian, SELENGKAPNYA
Operasi Pekat Turangga, Polda NTT Ungkap Kasus Perjudian, Miras & Premanisme
KUPANG – Polda NTT kembali menunjukkan keseriusannya dalam menumpas aksi premanisme dan SELENGKAPNYA
Gencar Operasi, Polres Kupang Sasar Pemabuk & Premanisme
OELAMASI – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat selama, SELENGKAPNYA
Kapolres Kupang Bakal Tindak Tegas Anggota yang Sering Tenggak Miras
OELAMASI – Masyarakat serta anggota Polres Kupang yang sering menenggak miras SELENGKAPNYA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
















