Pakai Narkoba, Tiga Karyawan BUMN Ditangkap

Hukum & Kriminal1451 Dilihat

KUPANG – Narkotika dan obat – obatan (Narkoba) patut diperangi serta dijauhi karena sangat membahayakan. Namun hal ini tidak berlaku bagi tiga orang pegawai BUMN yang kedapatan menyalahgunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi kupangterkini.com Rabu (9/11/22) menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut merupakan karyawan BUMN dan swasta. “Ketiganya memang menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian,” ucapnya.

Karyawan BUMN itu masing-masing HY alias Hendra, 33 bendahara proyek yang sedang dikerjakan BUMN itu, lalu AM alias Muklis, 35 dan MH alias Muhammad, 30. Ketiga tersangka saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit umum Pusat di Kelurahan Manulai II Kecamatan Alak.

Lanjut Sandy, ketiga tersangka yang ditangkap ketika berada di anjungan tunai mandiri (ATM) tersebut sudah dipantau kepolisian. “Diikuti, mereka ke ATM setelah itu mereka makan bakso dirumah makan Solo dan selanjutnya langsung diamankan oleh anggota,” tambahnya.

Selanjutnya, anggota menggelandang ketiga tersaangka untuk dilakukan tes urin. “Setelah dites urin ternyata positif,” ungkapnya.

Berikutnya, anggota membawa tersangka Hendra Yolanda kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut anggota mendapati alat hisap bom yang digunakan dalam menikmati Narkoba jenis sabu.

Sandy menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka sedang dalam pemeriksaan. “Belum tau mereka sebagai pengedar atau pemakai, yang jelas tes urin ketiganya positif,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kasus Penjualan BBM Subsidi di Sarai Ngadat
Baca Juga :  Penangguhan Penahanan Notaris Tak Dikabulkan

Komentar